You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Paparkan Bentuk Realisasi Ingub Nomor 66/2019
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Remajakan Angkutan Umum dan Tambah Armada Program Jak Lingko

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan konferensi pers tentang peremajaan angkutan umum di DKI Jakarta dalam rangka tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (6/8).

Pada 2020 sebanyak 10.047 armada,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menargetkan, sebanyak 10.047 angkutan umum di DKI Jakarta terintegrasi dalam Jak Lingko dan diremajakan pada tahun 2020, sehingga tidak ada lagi yang berusia di atas 10 tahun.

"Untuk percepatan implementasi khususnya terkait pembatasan usia kendaraan angkutan umum yang 10 tahun, kami akan merealisasikan integrasi seluruh layanan angkutan umum di Jakarta maksimal tahun 2020, sebanyak 10.047 unit armada. Tentunya, keseluruhan armada akan diintegrasikan khususnya angkutan umum reguler, yaitu bus kecil, bus sedang, dan bus besar. Itu akan kita penuhi pada 2020 sebanyak 10.047 armada," ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (6/8).

Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

Sejauh ini, jumlah armada yang tergabung dalam Sistem Jak Lingko dan telah diremajakan sejumlah 3.359 unit, yang terdiri dari Bus Besar 1.779 unit, Bus Sedang 420 unit, dan Bus Kecil 1.160 unit. Peremajaan ini tidak hanya berlaku bagi armada yang memiliki trayek di Jakarta, melainkan juga yang berlaku di wilayah Jabodetabek serta mobil jenis penumpang.

"Pemprov DKI Jakarta tentunya memiliki upaya dan mencoba menyusun bisnis proses yang baik, dari aspek ketersediaan armada dari operator eksisting, hingga kami akan menjamin bahwa Standar Pelayanan Minimum itu diterima oleh masyarakat dengan baik. Oleh sebab itu, pola yang kami jalankan adalah melalui kontrak layanan angkutan umum. Yaitu, operator angkutan umum eksisting itu dijamin pendapatannya oleh pemerintah. Ini adalah wujud kehadiran pemerintah, khususnya Pemprov DKI,  dalam bisnis angkutan, khususnya operator eksisting kita," terangnya.

Melalui adanya peremajaan armada angkutan umum yang massif ini, diharapkan dapat mengurai 141 titik kemacetan yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta hingga tahun 2022.

"Kami juga berharap bahwa dengan pola ini, maka seluruh layanan angkutan umum, target kami 2020, dapat mencakup coverage area-nya 90 persen di Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono menyebut, Transjakarta akan menambah armada dan fasilitas integrasi. Saat ini, fasilitas integrasi yang sudah beroperasi yaitu, Halte Transjakarta Bundaran HI (integrasi dengan MRT) dan Halte Transjakarta Rawamangun (terintegrasi dengan LRT).

"Keduanya merupakan inovasi baru. Sekarang Halte Transjakarta Tosari sedang dibangun, Halte Transjakarta Lebak Bulus dalam proses perencanaan, Halte Transjakarta CSW sudah dihasilkan sebuah desain melalui sayembara, hingga nantinya Halte Cawang UKI yang akan dilaksanakan tahun ini juga," tandasnya.

Untuk diketahui, hingga Juli 2019, bus Transjakarta yang telah terintegrasi dalam program Jak Lingko sejumlah 3.305 buah bus. Mulai dari Articulate Bus, Single Bus, Double Decker Bus, Medium Bus, Mikro Bus, hingga Transjakarta Cares.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer